Pulau Bunguran adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Natuna, Indonesia. Pulau ini memiliki sejarah yang cukup panjang dan bermacam-macam.
Pada awalnya, Pulau Bunguran hanya dihuni oleh suku-suku pribumi yang hidup dari berburu, berkebun, dan menjala ikan. Namun, pada abad ke-19, pulau ini menjadi pusat perdagangan ikan dan hasil laut lainnya.
Pada tahun 1846, Belanda mengklaim wilayah Kepulauan Natuna, termasuk Pulau Bunguran, sebagai bagian dari Hindia Belanda. Kemudian pada tahun 1942, Jepang menduduki pulau ini selama Perang Dunia II dan membangun pangkalan militer di sana.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Pulau Bunguran menjadi bagian dari Indonesia. Namun, pada tahun 1963, Malaysia mengklaim wilayah Natuna dan pulau-pulau sekitarnya sebagai bagian dari wilayahnya. Hal ini menyebabkan konflik antara Indonesia dan Malaysia yang berlangsung hingga tahun 1966, ketika kedua negara sepakat untuk mengakhiri sengketa tersebut.
Pada tahun 1970-an, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan Pulau Bunguran dan Kepulauan Natuna secara lebih serius, dengan membangun infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan. Pulau Bunguran juga menjadi pusat pengolahan ikan dan tambang minyak bumi yang penting bagi perekonomian Indonesia.
Pada tahun 2019, Pulau Bunguran menjadi sorotan media internasional setelah muncul laporan bahwa China menggunakan kapal-kapal militer untuk melakukan pengawasan di sekitar wilayah Natuna. Indonesia menegaskan bahwa Natuna adalah wilayah kedaulatan Indonesia dan tidak akan ditawar-tawar. Hal ini menunjukkan bahwa Pulau Bunguran dan Kepulauan Natuna masih menjadi wilayah yang strategis dan penting bagi Indonesia.